Pada Hari Rabu tanggal 22 Januari 2020 Kecamatan Linggo Sari Baganti Melaksanakan Rakor (Rapat Koordinasi) Untuk Percepatan Penyusunan APB-Nagari, Rapat ini dihadiri oleh Camat Linggo Sari Baganti, Sekcam, Kasi, dan Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa serta Wali Nagari dan Sekretaris Nagari. dalam rapat ini di bahas antara lain:
1. Kendala yang dihadapai saat Penyusunan APB-Nagari
2. Penyamaan Presepsi dalam Penerapan Peraturan Bupati Pesisir Selatan Tentang Standar Biaya Tahun 2020
3. Penyampaian Priaritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020