You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Nagari Muara Gadang Air Haji
Nagari Muara Gadang Air Haji

Kec. Linggo Sari Baganti, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

NAGARI MUARA GADANG AIR HAJI LAKSANAKAN MUSRENBANG PENETAPAN RKP TAHUN 2023 DAN DU-RKP 2024

19 November 2022 Dibaca 219 Kali

SINAR, (Sistim Informasi Nagari) https://www.muaragadangairhaji.pesisirselatankab.go.id

      Pemerintahan Nagari Muara Gadang Air Haji telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nagari, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nagari yang selanjutnya disingkat Musrenbang ini dilaksanakan pada hari Jum`at tanggal 18 November 2022 bertempat di Gedung Pertemuan Kantor Wali Nagari Muara Gadang Air Haji.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nagari (RPJMNag). Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan nagari ini dihadiri oleh Forkopinca, Puskemas, Penyuluh Pertanian, Penyuluh Perikanan, Pendamping Desa, Pendamping Local Desa, Wali Nagari dan Seluruh Perangkat Nagari, Bamus, Ketua TP-PKK,Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tokoh Masyarakat, kepala kampung dan tokoh masyarakat lainnya.

Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Bantuan kabupaten, Provinsi, dan bagi hasil pajak daerah dan sumber dana lainnya.

Sebagai Dasar Penyusunan Rencana Pembangunan Nagari adalah Permendes Nomor 8 tahun 2022 tentang prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023

Maksud dan tujuan dari Musrenbang Nagari sendiri adalah Dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat Nagari yang melibatkan semua komponen masyarakat, Lembaga Kemasyarakatan, Pemerintah Nagari /lembaga lainnya yang ada di Nagari, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya Musrenbang Nagari adalah:

  1. Menyepakati dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023 dan Daftar Usulan RKP Tahun 2024 yakni Prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun yang akan datang.
  2. Menyepakati tim Delegasi Nagari yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah yang berada di Wilayah Nagari pada Forum Musrenbang Tingkat Kecamatan.

Inilah beberapa hal yang mendasar yang dihasilkan dalam Musrenbang Nagari/Desa yang dilaksanakan setiap tahunnya**